Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan
FAKTASULSEL- Anggota DPRD Kota Makassar Bapak Mesakh Raymond Rantepadang, SH., MH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, bertempat di Hotel Grand Maleo, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah sesuai amanat Perda Nomor 6 Tahun 2019. Dalam sambutannya, Mesakh Raymond menekankan bahwa pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan dengan semangat inovasi dan kolaborasi.
“Kita ingin menghadirkan pemuda yang tidak hanya aktif, tetapi juga produktif serta mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan di masyarakat,” ujar Mesakh Raymond.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yaitu Muh. Dasysyara Dahyar, SE, Raisuljaiz, dan Yafet Sampe, SE, yang masing-masing membahas aspek kebijakan, peran strategis, serta pengembangan kapasitas pemuda di era digital.
Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Andi Hasriyanti Usman selaku moderator.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta, khususnya kalangan muda, dapat memahami isi dan semangat Perda Kepemudaan serta berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan dan berkarakter.