FAKTASULSEL.Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh R. Rantepadang, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di kota Makassar. Dalam sambutannya, Mesakh R. Rantepadang menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan juga sebagai bentuk serapan aspirasi dari masyarakat. Ia berharap, aspirasi yang disampaikan akan dapat diteruskan ke Pemerintah Kota Makassar guna memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan pendidikan di kota tersebut.

"Sosialisasi ini merupakan kesempatan bagi kami di DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan dan masukan dari masyarakat. Kami akan membawa aspirasi ini kepada Pemerintah Kota Makassar agar dapat diimplementasikan sesuai dengan harapan warga," ungkap Mesakh dalam sambutannya.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Ibu Kurniati, S.STP, yang memberikan penjelasan mengenai kebijakan pendidikan yang diterapkan di tingkat sekolah dasar. Selain itu, Pemateri dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Moh. Sukri ABD Wali, S.Pd.,ST.,MT., yang juga menjabat sebagai (Plt) Kepala Sarana Prasarana Bidang Sekolah Dasar, turut hadir untuk memberikan wawasan tentang kondisi sarana dan prasarana pendidikan di kota Makassar.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Peserta terlihat aktif mengajukan berbagai pertanyaan yang mencerminkan perhatian mereka terhadap masalah pendidikan di Makassar. Suasana diskusi yang hangat dan interaktif ini menciptakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai kebijakan yang sedang diterapkan, serta untuk memberikan masukan yang konstruktif.

Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta sosialisasi adalah mengenai banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, mengingat keterbatasan kapasitas ruang kelas. Menanggapi hal ini, Ibu Kurniati menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk meminta penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menampung lebih banyak siswa di sekolah negeri, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan jumlah pendaftar.

"Surat tersebut sudah kami kirimkan, dan kami berharap agar Kementerian Pendidikan dapat segera memberikan dukungan untuk penambahan rombel agar lebih banyak siswa yang dapat tertampung di sekolah negeri," terang Ibu Kurniati.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak-pihak yang berkompeten di bidang pendidikan. Melalui pendekatan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Makassar akan semakin meningkat, serta masalah-masalah terkait dengan keterbatasan fasilitas dan daya tampung siswa dapat segera diatasi.

Dengan adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh DPRD dan Dinas Pendidikan, masyarakat pun berharap agar kebijakan pendidikan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.