FAKTASULSEL.SOPPENG – Kasus pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng tahun 2022 dan 2023 mulai membuka sejumlah fakta baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mengungkap adanya keterkaitan beberapa pihak dalam proses penyaluran alsintan tersebut.

Dalam penyelidikan, tim Kejari menemukan bahwa proses proposal hingga distribusi barang tidak lepas dari campur tangan orang dekat pejabat.

Bahkan, salah satu mantan sopir pribadi Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel, ikut terlibat membantu kelompok tani mengurus proposal ke dinas terkait.

Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, menjelaskan hal itu merupakan bagian dari fakta yang terungkap dalam pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak tertentu.

“Kami belum menjadwalkan untuk memanggil beliau (Bupati Soppeng). Saya sampaikan bahwa kami pasti akan memeriksa pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengadaan Handsprayer. Makanya kami tim masih mengagendakan untuk memeriksa atau minta keterangan dari PPK Dinas Provinsi. Terhadap beliau, terhadap Pak Bupati, nanti kita lihat,” ujarnya, Sabtu (23/08/2025).

Dalam fakta yang dikantongi penyidik, pertemuan antara kelompok tani dan pihak Dinas Pertanian Provinsi bahkan berlangsung di rumah Bupati Soppeng yang kala itu menjabat sebagai legislator DPRD Provinsi Sulsel. Pertemuan ini terjadi sebelum penyerahan barang ke kelompok penerima.

“Tapi yang jelas ada fakta bahwa pada proses pengadaan Alsintan di dua tempat tersebut, dua kali di tahun 2022-2023, itu yang pertama pada saat ada sopirnya, kemarin yang kami periksa itu mantan sopir beliau, itu pernah membantu kelompok tani untuk membuat proposal. Beberapa kelompok tani membuat proposal, kemudian membawa proposal tersebut ke Dinas Pertanian Kabupaten, selanjutnya membawa ke Dinas Pertanian Provinsi,” jelasnya.

“Ketika sebelum penyerahan barang, itu juga ada pertemuan. Ini fakta, ya, fakta yang kami dapatkan. Ada pertemuan antara perwakilan Dinas Pertanian Provinsi dengan kelompok tani. Itu dilaksanakan di rumah beliau, dalam kapasitas beliau dulu di tahun 2022-2023 adalah selaku anggota DPRD Provinsi Sulsel,” tambahnya.

Selain itu, sebelum barang diserahkan ke kelompok tani, alsintan jenis handsprayer tersebut lebih dulu disimpan di sebuah gudang di Kota Soppeng.

Pemilik gudang tersebut, lanjut Nazamuddin, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan mantan legislator yang kini menjabat sebagai Bupati Soppeng. Fakta ini menjadi salah satu catatan penting dalam penyelidikan yang masih berjalan.

“Selanjutnya, di dua kali pengadaan di tahun 2022-2023, itu ketika didrop oleh rekanan, ketika dibawa alat pertanian handsprayer ke kabupaten sebelum diserahkan ke kelompok tani, itu juga disimpan di gudang di Soppeng ini, di Kota Sopeng. Itu di rumah yang setelah kami telusuri, itu ada hubungan keluarga dengan mantan legislator tadi itu,” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya stiker bergambar pejabat yang ditempel pada alsintan yang disalurkan ke kelompok tani. Temuan ini menambah daftar fakta yang kini tengah ditelusuri tim Kejari.

“Ada beberapa fakta yang kami dapatkan juga, bahwa di handsprayer tersebut ada sticker atau foto beliau yang ditempel, dan itu foto beliau,” ungkap Nazamuddin.

Meski sudah ada fakta-fakta tersebut, Kejari menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.

“Untuk sementara itu fakta-fakta yang kami dapatkan, tapi seperti apa keterkaitan beliau dengan handsprayer tersebut, tentunya nanti kami akan terus menelusuri itu, dan kami juga akan meminta keterangan pihak Dinas Pertanian terlebih dahulu untuk melihat keterkaitan antara pengadaan handsprayer dengan mantan legislator tersebut,” jelasnya.

Kejari Soppeng menegaskan bahwa penyelidikan kasus Alsintan ini tidak akan dilakukan secara tertutup. Pihaknya berkomitmen untuk tetap transparan dan memastikan publik bisa mengikuti perkembangan kasus ini.

“Kami tetap profesional akan selalu menyampaikan perkembangan ke media, bagaimana proses-proses sehingga masyarakat bisa juga mengawal ini sebagai bentuk kehati-hatian kami, supaya kami juga benar-benar profesional dalam penanganan perkara ini,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News