FAKTASULSEL.Makassar – Di tengah sorotan publik terhadap tanggung jawab sosial perusahaan, Mesakh R Rantepadang, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, tampil menjadi jembatan antara dunia usaha dan masyarakat. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Mesakh menegaskan komitmennya untuk memastikan keberadaan perusahaan benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Makassar.

Acara sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Maleo, Sabtu (23/8/2025), dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan. Sejak awal, Mesakh menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai kewajiban perusahaan untuk melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perda ini hadir agar masyarakat tidak hanya melihat perusahaan sebagai pihak yang mengambil keuntungan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang peduli pada lingkungan dan kesejahteraan sosial,” tegas Mesakh dalam sambutannya.


Dalam kegiatan ini, Mesakh menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Aris Rante Pongpalilu dan Ais Sakar PT. Diskusi dipandu oleh Andi Hasriyanti Usman yang bertindak sebagai moderator.

Nielma memaparkan bahwa CSR adalah kewajiban moral perusahaan, meski ada pengecualian untuk usaha kecil dan menengah. Sementara Aris mencontohkan banyak bentuk CSR yang sudah dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan taman hingga penyediaan ambulans.

Diskusi berlangsung antusias. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang bagaimana masyarakat dapat mengakses program CSR dan bagaimana pengawasan dilakukan terhadap perusahaan yang abai. Mesakh dengan sigap menanggapi dan menekankan bahwa aspirasi masyarakat akan ia bawa ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Saya ingin perusahaan di Makassar menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pelaku ekonomi. CSR bukan beban, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan kesejahteraan bersama,” ujarnya pak mesakh

Suasana sosialisasi semakin hidup ketika moderator, Andi Hasriyanti Usman, membuka sesi tanya jawab. Beberapa peserta mengangkat tangan, menyampaikan keresahan maupun ide tentang CSR.

Seorang peserta dari komunitas pemuda menanyakan bagaimana mekanisme masyarakat bisa mengakses program CSR. Ada juga perwakilan karyawan yang penasaran bagaimana pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang abai.

Sesi diskusi berlangsung cair, sesekali diwarnai tawa ringan, namun tetap serius dalam substansi. Moderator dengan piawai mengatur jalannya forum sehingga setiap suara mendapat ruang.

Acara ditutup dengan foto bersama yang menggambarkan kebersamaan antara legislator, pemerintah, narasumber, dan masyarakat. Mesakh berdiri di tengah, menjadi simbol penghubung antara dunia usaha dan masyarakat.